Papua,Teropongkatulistiwa.my.id
9 Agustus 2026 — Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional 2026 menjadi momentum bagi masyarakat adat Tanah Papua untuk kembali menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam setiap proses pembangunan di wilayah Papua.
Melalui seruan yang disampaikan Yunus Saflembolo, masyarakat adat didorong untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga mengambil peran sebagai penentu arah sekaligus pengawal pelaksanaan berbagai agenda pembangunan nasional di Tanah Papua.
Seruan tersebut mengangkat tema besar “Papua Bangkit, Indonesia Rumah Bersama”, dengan penekanan bahwa pembangunan di Papua harus tetap menghormati tanah ulayat, adat istiadat, budaya, lingkungan, serta hak-hak masyarakat hukum adat.
Masyarakat adat diminta mengawal delapan Asta Cita
Dalam seruannya, masyarakat adat Tanah Papua diajak memahami dan mengawal delapan agenda utama pembangunan nasional atau Asta Cita.
Pertama, penguatan ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM harus mencakup penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan tanah ulayat.
Kedua, kemandirian pangan, energi, air serta ekonomi hijau dan biru harus dilakukan dengan tetap menjaga sumber daya alam dan kearifan lokal. Sagu, keladi, hasil kebun, hutan dan laut disebut sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat Papua.
Ketiga, pembangunan lapangan kerja dan kewirausahaan harus memberikan ruang lebih besar bagi anak-anak Papua untuk mengelola potensi daerahnya sendiri melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan dan akses permodalan.
Keempat, penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan diharapkan menjangkau hingga kampung-kampung adat serta tetap menghormati budaya dan identitas masyarakat setempat.
Kelima, hilirisasi dan industrialisasi didorong agar hasil bumi dan laut Papua dapat memiliki nilai tambah di tanah Papua, sehingga masyarakat lokal memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Keenam, pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi harus melibatkan masyarakat adat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan.
Ketujuh, reformasi hukum dan birokrasi harus memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat adat serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan bebas dari korupsi.
Kedelapan, pembangunan harus menjaga harmoni lingkungan, budaya dan toleransi. Hutan, sungai, laut, bahasa serta kebudayaan Papua dinilai sebagai kekayaan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Pemetaan tanah ulayat menjadi perhatian
Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus adalah pemetaan dan pengakuan tanah ulayat serta wilayah adat.
Masyarakat adat meminta agar proses pemetaan dilakukan dengan melibatkan pemangku adat dan lembaga adat secara langsung. Pengakuan terhadap wilayah adat dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya konflik akibat pemanfaatan tanah tanpa persetujuan masyarakat pemilik hak.
Pembangunan ekonomi juga diharapkan menyesuaikan karakter masing-masing dari tujuh wilayah adat Papua, yakni Tabi, Saireri, Domberai, Bomberai, Mee Pago, Laa Pago dan Anim Ha.
Papua Cerdas, Sehat, Produktif dan Damai
Seruan tersebut juga menempatkan empat pilar, yakni Papua Cerdas, Papua Sehat, Papua Produktif dan Papua Damai, sebagai landasan penting bagi generasi muda Papua.
Generasi muda didorong untuk memperoleh pendidikan setinggi mungkin tanpa kehilangan identitas budaya. Ilmu pengetahuan diharapkan menjadi modal untuk menjaga adat, mengelola sumber daya alam dan membangun daerah.
Di bidang kesehatan, generasi muda diajak menjaga kesehatan fisik dan mental agar mampu menjadi generasi penerus yang kuat.
Sementara melalui pilar Papua Produktif, anak-anak muda Papua didorong untuk tidak malu bertani, berkebun, melaut maupun mengembangkan berbagai usaha berbasis potensi lokal.
Adapun Papua Damai menjadi pesan penting untuk menjaga persaudaraan di tengah keberagaman suku, bahasa, budaya dan komunitas masyarakat Papua.
Pemerintah diminta libatkan lembaga adat
Dalam seruan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah di enam provinsi Tanah Papua diharapkan menempatkan Dewan Adat, pemangku adat dan lembaga adat sebagai mitra utama dalam pembangunan.
Keterlibatan tersebut diharapkan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, bukan hanya ketika program sudah ditetapkan.
“Pembangunan tanpa penghormatan terhadap hak adat bukan pembangunan sejati,” menjadi salah satu pesan utama dalam seruan tersebut.
Masyarakat adat juga diajak untuk aktif mengawasi pelaksanaan program pembangunan mulai dari tingkat kampung, distrik, kabupaten hingga provinsi.
Papua bangkit untuk Indonesia sejahtera
Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat kesepakatan bersama bahwa pembangunan Papua harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat adat.
Masyarakat adat didorong mendukung program pemerintah yang dinilai sejalan dengan cita-cita leluhur, namun sekaligus menyampaikan koreksi apabila terdapat kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat adat.
Pesan yang disampaikan adalah bahwa kemajuan Papua harus dibangun melalui kolaborasi, keadilan, penghormatan terhadap adat dan keberlanjutan lingkungan.
“Dari tanah leluhur, untuk anak cucu. Papua Cerdas, Papua Sehat, Papua Produktif, Papua Damai.”
Seruan tersebut ditutup dengan harapan agar Papua semakin maju, bermartabat dan sejahtera, sekaligus tetap menjadi bagian yang kuat dalam rumah besar Indonesia.
