LEBAK – Teropongkatulistiwa.my.id
Camat Kalanganyar, Drs. Apip Saepudin, didampingi Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) serta Bidang Humas Kecamatan Kalanganyar, melakukan monitoring lapangan dengan meninjau langsung kondisi sejumlah rumah warga yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Aweh dan Desa Pasirkupa, Kabupaten Lebak, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan diawali dengan mengunjungi rumah milik Bapak Slamet yang berada di Kampung Cibeureum RT 003/RW 003, Desa Aweh. Selanjutnya rombongan melanjutkan peninjauan ke rumah Bapak Oman di Kampung Kaduranggem RT 002/RW 003 dan rumah Bapak Rapiudin di Kampung Dukuh RT 003/RW 006, Desa Pasirkupa.
Di sela-sela kegiatan, Camat Kalanganyar Drs. Apip Saepudin menyampaikan bahwa monitoring tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kecamatan dalam memastikan kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian, khususnya warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
“Monitoring ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Pemerintah Kecamatan Kalanganyar dalam melihat langsung kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian, khususnya warga yang masih menempati rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan melakukan pendataan, tetapi juga menghimpun informasi sebagai bahan koordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait. Hasil monitoring diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengusulkan bantuan maupun program perbaikan rumah agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Kalanganyar, lanjut Apip, berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui langkah-langkah nyata, termasuk mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
“Semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong menjadi landasan kami dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera serta mendukung terwujudnya Lebak Ruhay yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin,” tutupnya.
Melalui monitoring lapangan ini, Pemerintah Kecamatan Kalanganyar berharap proses penanganan RTLH dapat berjalan lebih cepat melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak-pihak terkait, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh hunian yang lebih layak dan aman.(Mal)
